Saya
sudah sangat sering mendengar –betapa nggak enaknya
kawin muda, betapa menyesalnya ketika kamu melihat teman-temanmu masih bermain
dan sekolah atau kuliah sementara kamu hanya bisa mengurus suami, lalu memasak dirumah.
Dan sedihnya, suamimu tidak memperlakukanmu seperti layaknya seorang perempuan
yang harus dicintai karena dia juga masih ingin menikmati masa muda dengan
teman-temannya, dia juga belum siap dan belum matang secara psikologis untuk
kawin denganmu.-
Orang-orang
yang mengeluhkan hal seperti itu adalah salah satu teman saya semasa SD yang
saat ini sudah menikah dan punya anak, padahal umurnya masih sama dengan saya,
19 tahun. Bahkan, salah satunya adalah tante saya sendiri. Tante saya adalah
orang yang paling menyesal kenapa memilih menikah muda. Sebagian besar
wanita-wanita yang menikah muda menyampaikan pesan -keramat- kepada saya. Seperti
ini pesannya :
“MENIKAH
TERLALU MUDA, MENYESAL KEMUDIAN”
Saya
banyak belajar dari pengalaman-pengalaman pahit mereka. Sampai saya pernah
tidak mau pacaran karena takut diajak kawin. Huehehe...
Setelah
kuliah, saya semakin paham mengapa kawin muda bisa memberi efek traumatik
kepada sahabat-sahabat termasuk tante saya. Mama juga selalu mewanti-wanti saya
untuk menamatkan kuliah sebelum kawin (saya harus dewasa dulu baru boleh kawin)
Kenapa?
Nah,
kali ini saya akan membahas pentingnya Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP).
Here we go...
·
Pengertian Pendewasaan Usia Perkawinan
(PUP)
PUP adalah upaya untuk meningkatkan usia
pada perkawinan pertama, sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan
yaitu 20 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria. PUP bukan hanya menunda
sampai usia tertentu saja, tetapi mengusahakan agar usia kehamilan pertamapun
terjadi pada usia yang cukup dewasa. Pendewasaan usia perkawinan ini merupakan
bagian dari program Keluarga Berencana Nasional. Program PUP akan memberikan
dampak terhadap peningkatan umur kawin pertama yang pada gilirannya akan
menurunkan Total Fertility Rate (TFR)
Tujuan
PUP sendiri adalah untuk memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar
di dalam merencanakan keluarga mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek
berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional,
pendidikan, sosial, ekonomi, serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran.
·
Alasan Pentingya Masa Menunda Kehamilan :
Jika seorang perempuan sudah terlanjur menikah pada usia
kurang dari 20 tahun dianjurkan untuk menunda kehamilannya sampai usia minimal 20 tahun. Kontrasepsi yang
dianjurkan adalah kondom, pil, IUD, metode sederhana, implan dan suntikan.
Brikut adalah kemungkinan medik yang akan terjadi
apabila seorang wanita hamil terlalu muda :
§ Keguguran
§ Preeklamsia (tekanan darah
tinggi, oedema, proteinuria)
§ Eklamsia (keracunan
kehamilan)
§ Timbulnya kesulitan
persalinan
§ Bayi Lahir sebelum waktunya
§ Berat Bayi Lahir Rendah
(BBLR)
§ Fistula Vesikovaginal
(merembesnya air seni ke vagina)
§ Fistula Retrovaginal
(keluarnya gs dan feses/tinja ke vagina)
§ Kanker leher rahim
·
Masa Menjarangkan Kehamilan
Pada masa ini usia isteri antara 20-35 tahun, merupakan
periode yang paling baik untuk hamil dan melahirkan karena mempunyai resiko
paling rendah bagi ibu dan anak, Jarak ideal untuk menjarangkan kehamilan
adalah 5 tahun. Kontrasepsi yang dianjurkan adalah IUD, suntikan, pil, implan,
dan metode sederhana.
·
Masa Mengakhiri Kehamilan
Masa mengakhiri kehamilan
berada pada usia PUS diatas 35 tahun, sebab secara empirik diketahui
melahirkan anak diatas usia 35 tahun banyak mengalami resiko medik. Kontrasepsi
yang dianjurkan adalah steril, IUD, implan, suntikan, metode sederhana dan pil.
Sehat adalah suatu keadaan
dimana sejahtera fisik, mental, dan sosial yang utuh bukan hanya bebas dari
penyakit atau kecacatan, namun juga sehat secara mental, dan sosiokultural.
Salah satu prasyarat untuk menikah adalah kesiapan fisik, dan yang sangat
menentukan adalah umur melakukan pernikahan tersebut , Secara biologis, fisik
manusia tumbuh secara berangsur-angsur sesuai dengan pertamabahan usia.
Elizabeth B. Hurlock, 1993, h,189 mengungkapkan bahwa pada laki-laki organ
reproduksinya diusia 14 tahun baru sekitar 10% dari ukuran matang. Setelah
dewasa, ukuran dan proporsi tubuh berkembang dan organ-organ reproduksi pun
ikut berkembang. Bagi laki-laki kematangan orang reproduksi terjadi pada usia
20 atau 21 tahun.
Pada perempuan, organ
reproduksi tumbuh pesat pada usia 16 tahun. Pada masa tahun pertama menstruasi
dikenal dengan tahap kemandulan remaja, yang tidak menghasilkan ovulasi atau
pematangan dan pelepasan telur yang matang dari folikel dalam indung telur.
Organ reproduksi dianggap sudah cukup matang pada usia 18 tahun, pada usia ini
rahim (uterus) bertambah panjang dan indung telur bertambah berat.
Dalam masa reproduksi, usia
dibawah 20 tahun adalah usia yang dianjurkan untuk menunda perkawinan dan
kehamilan. Dalam usia ini remaja masih dalam proses tumbuh kembang baik secara
fisik maupun psikis. Proses tumbuh kembang berakhir pada usia 20 tahun, dengan
alasan ini maka perempuan dianjurkan menikah pada usia 20 tahun. Apabila
pasangan suami isteri menikah sebelum pada usia tersebut, dianjurkan untuk
menunda kehamilan sampai usia isteri 20 tahun dengan menggunakan alat
kontrasepsi.
·
Perkawinan di Usia Dewasa
Perkawinan di usia dewasa akan menjamin kesehatan reproduksi
ideal bagi wanita sehingga kematian ibu melahirkan dapat dihindari. Perkawinan
di usia dewasa juga akan memberikan keuntungan dalam hal kesiapan psikologis
dan sosial ekonomi. Misalnya :
ü Faktor Psikis
Seseorang yang melakukan perkawinan di usia dewasa akan
lebih siap untuk saling menjaga, saling merawat, menyayangi, dan mendidik anak
dengan baik, dapat membagi pekerjaan rumah tangga dengan adil, serta memiliki
kematangan emosi.
ü Faktor Sosial dan Ekonomi
Ketika kita memilih perkawinan di usia dewasa kita akan
lebih mampu menjaga hubungan dengan mertua dan saudara ipar, mampu menghormati
dan bersikap toleran dengan pasangan dan orang lain, punya penghasilan tetap,
dan dapat mengatur uang dengan tepat.
Selain yang disebutkan
diatas, manfaat Pendewasaan Usia Perkawinan adalah kesempatan bagi kita untuk
memperoleh pendidikan yang luas dan pekerjaan yang diidamkan, kesempatan
mempersiapkan masa depan yang lebih baik karena persaingan hidup yang lebih
berat, serta kita bisa aktif dalam kegiatan masyarakat dan berprestasi dalam bidang
minat.
So, jangan nikah muda yaa J
Tulisan ini dikutsertakan dalam Blog Competition yang diadakan oleh CMR PKBI SUMUT
ayo jangan nikah muda he
ReplyDelete