PENGANTAR KEBIJAKAN KESEHATAN

Salam hangat my dear reader {}
Sekarang aku sedang dalam mood ngeringkas bahan kuliah nih, khususnya makul pengantar Kebijakan Kesehatan.
yukk mari dibaca, kali aja bahan kuliah kita sama*kedip-kedip centil*

Kebijakan, Kebijakan Publik, Kebijakan Kesehatan
1. Definisi Kebijakan

-Policy is a set of principle guiding decision-making-

 - Keseluruhan aktifitas pemerintah yang dilakukan oleh badan atau kantor pemerintah, baik secara langsung ataupun tidak langsung dan berpengaruh pada masyarakat atau individu.

- Keputusan yang di buat oleh mereka yang bertanggung jawab dalam bidang tertentu.

- Aturan tertulis yang di gunakan sebagai pedoman untuk menggunakan pengambilan kebijakan atau keputusan dan berfungsi untuk mengatur tindakan yang di arahkan pada tujuan tertentu dan senantiasa berorientasi pada masalah serta bersifat mengikat.

2. Kebijakan Publik

-As a course or method of action selected, usually by goverment, from among alternative to guide and determine present and future decisions.

-kebijakan yang di kembangkan oleh badan atau pejabat pemerintah.

- implikasinya adalah berorientasi pada tujuan atau maksud tertentu, berisi pola tindakan pemerintah atau pejabat dan memiliki sifat memaksa (otoritatif).
-Contohnya :
*Pemakaian helm SNI oleh pengemudi motor.
*kepemilikan NPWP bagi seluruh penduduk indonesia yang bekerja.
*Pengenaan PBB bagi seluruh penduduk yang memiliki tanah dan bangunan

-Kebijakan publik adalah segala sesuatu yang dipilih pemerintah untuk dilaksanakan atau tidak. Kegagalan untuk membuat suatu keputusan atau bertindak atas suatu masalah juga merupakan suatu kebijakan.(Dye, 2001)

3. Kebijakan Kesehatan

-Segala sesuatu untuk memepengaruhi faktor-faktor tertentu di sektor kesehatan agar dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan bagi seorang dokter kebijakan merupakan segala seusuatu yang berhubungan dengan layanan kesehatan(walt, 1994)

#Sekedar info
Inggris merupakan negara yang menerapkan paham "Welfare State" yang berarti pelayanan kesehatan seluruhnya di jamin oleh pemerintah. Sedangkan di Amerika, berpendapat bahwa kesehatan merupakan hak individu, jadi pemerintah tidak menjamin. Jika individu ingin di jamin kesehatan atas dirinya, maka mereka bisa mendaftar di instansi jaminan kesehatan swasta. Kecuali penduduk tua dan penduduk miskin akan diberikan jaminan kesehatan oleh pemerintah yang di sebut dengan Medicare dan Medicaid.

Di Indonesia sendiri, pemerintah sudah menerapkan SJSN No.40 tahun 2004. (Sistem Jaminan Sosial Nasional yang terdiri dari jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, jamianan pensiun) dan BPJS UU No. 24 Tahun 2011 (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)

Bentuk-bentuk kebijakan Kesehatan :
1. Regulatory Policies
Merupakan kebijakan yang memebatasi tindakan atau perilaku seseorang. contoh : UU PK(Praktek Kedokteran) No 29 Tahun 2004, kebijakan KTR(kawasan tanpa rokok)

2. Distributive Policy
Merupakan kebijakan tentang pemberian pelayanan-pelayanan atau keuntungan-keuntungan bagi setiap individu. Contoh : Kebijakan subsidi BBM, Obat generik.

3. Redistributive policies
Merupakan kebijakna-kebijakan yang sengaja dilakukan oleh pemerintah untuk pemindahan pengalokasian kekayaan, pendapatan, pemilikan-pemilikan atau hak-hak di antara kelas-kelas dan kelompok penduduk. Misalnya : Antara golongan penduduk ekonomi mampu dan tidak mampu (dibuatlah kebijakan JAMKESMAS).

Oke, sampai di sini dulu uraiannya, nanti kalo ada materi tambahan dari dosen tercinta saya, bakalan saya bagi-bagiin buat reader semua kok
Salam hangat ;)


0 komentar:

Post a Comment

 

PAGEVIEWS

FRIENDS